— Bekasi — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial dan kini menjadi perhatian aparat.

Dalam unggahan yang beredar disebutkan pelaku diduga ayah kandung korban dan dua orang paman. Peristiwa itu diklaim berlangsung selama sembilan tahun, mulai ketika korban berusia 13 tahun.

Menurut keterangan dalam unggahan, korban telah dievakuasi sementara ke rumah aman dan mendapat pendampingan.

Kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian. Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dan masih melakukan penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan,” kata AKP Aliyani, Kamis (16/7/2026).

Aliyani menyampaikan laporan korban telah diterima penyidik dan proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung.

“Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi),” tuturnya.

Sampai saat ini, terduga pelaku dalam kasus tersebut belum ditangkap dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Belum (diperiksa), masih dalam pengejaan,” pungkasnya.