— Polisi menangkap dua pelaku yang diduga mencuri sepeda motor milik sepasang kekasih di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor tersebut diambil saat terparkir di area sebuah minimarket pada akhir Juni lalu.

Peristiwa pencurian, yang terjadi pada Minggu malam, 28 Juni, terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman menunjukkan dua pelaku bergerak cepat dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban dalam hitungan detik, kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat. Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata airsoft gun serta kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kompol Edison.

Pengembalian Kendaraan

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga telah menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Bekasi. Petugas kemudian menelusuri dan menemukan kendaraan yang dimaksud.

Kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan korban dimintai hadir untuk mencocokkan sepeda motor yang ditemukan dengan dokumen kepemilikan. Setelah pemeriksaan, motor dipastikan milik korban dan dikembalikan.

Status Hukum

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah hukum Polsek Cileungsi, tambah Kompol Edison.