PALEMBANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali. Uniknya, penangkapan terhadap pelaku yang dijuluki ‘raja curanmor’ ini melibatkan penyamaran petugas menggunakan kostum badut Doraemon dan Spider-Man.
Pelaku Beraksi 55 Kali, Mengincar Honda Beat
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jodi Iskandar (26), warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Ia ditangkap pada Minggu (11/1/2026) beserta barang bukti sebilah pisau bergagang cokelat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityan menjelaskan, berdasarkan pengakuan Jodi, ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak 55 kali di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Palembang. Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor jenis Honda Beat.
“Barang hasil curiannya dijual di dalam Kota Palembang dan luar Palembang,” ujar Sonny, mengutip laporan detikSumbagsel, Senin (12/1/2026).
Residivis Kambuhan, Lima Kali Masuk Bui
Aksi terakhir Jodi sebelum tertangkap terjadi di Jalan Tasik, tepatnya di depan Gereja Siloam, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sonny menambahkan, pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara atas kasus serupa. “Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan terakhir pelaku masuk penjara pada 2024,” ungkapnya.
Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.





