Jakarta – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur. Petugas menyita sejumlah senjata tajam, termasuk celurit dan samurai, dari tangan para remaja tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli gabungan yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Ketujuh remaja tersebut diamankan pada Sabtu (10/1/2026) dini hari, sekitar pukul 02.42 WIB.
Patroli Rutin untuk Stabilitas Keamanan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud nyata upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Ia menekankan pentingnya kehadiran personel secara aktif di lapangan untuk mencegah aksi kekerasan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Henik Maryanto dalam keterangan resminya pada Minggu (11/1/2026).
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari tiga buah celurit, satu buah parang, dan satu buah senjata tajam jenis samurai. Selain itu, lima unit telepon genggam juga turut disita.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasca penangkapan ketujuh remaja tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Jakarta Timur dilaporkan terpantau aman dan kondusif hingga saat ini. Kegiatan patroli gabungan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.






