— Pemilik mobil sedan BMW yang ditemukan terparkir tanpa identitas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, sampai kini belum diketahui. Pihak kepolisian membuka opsi bagi pemilik untuk mengambil kendaraannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Permintaan itu disampaikan oleh Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, saat dihubungi pada Senin (13/7/2026). “Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja,” kata Mujiyanto.

Kondisi Mobil Saat Ditemukan

Ketika ditemukan, BMW berkelir hijau tersebut tidak dilengkapi pelat nomor. Mobil dalam kondisi terkunci dan berdebu saat penemuan.

“Pas diderek nggak ada (pelatnya), bisa (cek nomor rangka dan mesin) nanti berikutnya kalau nggak ada yang ambil,” ujar Mujiyanto.

Kronologi Penemuan

Mobil itu pertama kali ditemukan pada Minggu (12/7). Keberadaannya diketahui setelah seorang pengendara yang melintas melaporkan kondisi kendaraan yang dinilai mengganggu, kemudian informasi itu diteruskan ke Dinas Perhubungan.

“Itu ada (pengendara) yang laporan ganggu, terus dilaporkan ke Dishub. terus diderek diamankan ke kantor polisi. Waktu derek didampingi polisi,” kata Mujiyanto.

Proses penderekan berlangsung pada Minggu malam dengan pengawalan polisi. Belum dapat dipastikan berapa lama BMW itu sudah berada di atas JLNT Antasari.

“(nangkring di JLNT) sehari atau dua hari. Tapi saya nggak tahu persisnya karena itu ngunci mobilnya, jadi dereknya harus pakai roda ada di Dishub,” ujar Mujiyanto.