— Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. Penggeledahan itu tercatat sebagai lokasi ke-13 dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kegiatan itu merupakan kelanjutan dari pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara. Ia menyebut kemungkinan adanya lokasi lain yang turut digeledah.

Proses Penggeledahan

Budi menjelaskan tim penyidik membuka paksa ruko dengan memutus rantai menggunakan gerinda untuk mendapatkan akses ke dalam. “Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” ujarnya di lokasi.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim yang tergabung dalam joint investigation antara Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya, kata Budi.

Barang Bukti

Menurut Budi, penyidik telah mengamankan sejumlah barang dari ruko tersebut, antara lain dokumen dan komputer. Ia menyatakan barang-barang itu belum dapat diidentifikasi secara rinci karena sedang dalam proses inventarisasi.

“Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan temen-temen penyidik termasuk ada komputer dan barang barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,”

Konteks Penyelidikan

Penggeledahan di ruko Cipete ini merupakan lanjutan dari serangkaian tindakan penyidik yang sebelumnya dilakukan pada Rabu (8/7), termasuk penggeledahan di sebuah money changer, sebuah kafe di Cipete, dan sebuah rumah di Bogor.

Polda Metro Jaya telah menyita berbagai barang bukti dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, disebutkan berupa emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.

Rentetan penggeledahan tersebut terkait dengan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani secara bersama oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Atensi Presiden

Budi menegaskan kasus-kasus yang diselidiki mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam beberapa perkara yang sedang diusut.

Menurut keterangan yang disampaikan, kasus-kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang terkait dengan Krakatau Steel.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-duguan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan sebelumnya.