Berita7.co.id — Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan di sebuah ruko yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Aksi itu berlangsung pada malam hari dan masih bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB, dengan sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan Kortas Tipikor.
“Benar (ada penggeledahan),” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026). Ia menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan belum memerinci lebih jauh terkait materi penggeledahan tersebut.
Rentetan Penggeledahan
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain. Tempat-tempat yang didatangi antara lain sebuah money changer dan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Dalam proses penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Kaitannya Dengan Beberapa Kasus
Kasus penggeledahan ini terkait dengan upaya penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pengusutan dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, ketiga perkara yang menjadi fokus penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Ikuti Berita7.co.id
