Berita7 — Seorang pelajar berinisial R (17) membawa dan mendedahkan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Peristiwa ledakan terjadi pada Selasa (14/7) dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Petugas keamanan sekolah pertama kali menemukan benda yang diduga bom rakitan lalu melaporkan ke polisi. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka menyatakan bahwa ledakan terjadi “di samping kelas” dan menegaskan, “Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban.”
Penyitaan Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi. “Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” jelas Mayndra.
Setelah penelusuran, pihak kepolisian memberikan penanganan awal terhadap R karena barang-barang tersebut diduga kuat miliknya.
Motif: Dugaan Bullying
Kepolisian mengungkapkan motif yang diakui R. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan R nekat melakukan aksi tersebut karena kerap menjadi korban perundungan dari teman-temannya.
“Iya betul, korban bullying. Karena tekanan psikologis sering jadi objek ejekan teman-temannya, dia berbuat seperti itu,” ujar Kombes Susmelawati saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).
Susmelawati menuturkan R merasa sering menjadi sasaran ejekan sehingga mengalami tekanan psikologis mendalam. “Dia (R) merasa dirinya kerap menjadi objek bully oleh teman-temannya. Jadi ada masalah psikologis yang mendalam karena menjadi korban bullying,” ungkapnya.
Fokus Pemulihan dan Pemeriksaan
R kini dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun polisi menegaskan prioritas pemulihan kondisi pelajar tersebut. “Kita fokus pemulihan anak, karena si anak melakukan itu bukan (karena bergabung) jaringan seperti yang kita pikirkan. Kami melakukan pemulihan ke arah lain agar tidak terpapar lebih parah. Pokoknya mengamankan dulu sambil diperiksa,” tutur Susmelawati.
Seiring pemeriksaan lanjutan, kepolisian menyatakan R tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme. “Informasi terbaru menunjukkan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan jaringan-jaringan terorisme seperti yang kita bayangkan,” kata Kombes Susmelawati Rosya saat dihubungi wartawan, Kamis (16/7).
Susmelawati menambahkan bahwa R saat ini menjalani rehabilitasi psikologis dan kepolisian berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk pemulihan. “Jadi, kita juga butuh merehabilitasi psikologis anak ini agar tidak terpapar lebih jauh. Saat ini, Kapolres sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan OPD setempat untuk pemulihan dan rehabilitasi. Ini yang sedang menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Meski pemeriksaan masih berlangsung, penetapan status hukum R belum dilakukan karena faktor pemulihan menjadi prioritas. “Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan. Untuk penetapan status hukum belum ada, karena fokus saat ini adalah pemulihan bagi anak tersebut. Pendampingan psikologis menjadi hal yang paling utama,” terang Susmelawati.
Polresta juga telah melakukan intervensi untuk siswa lainnya, termasuk pelaksanaan trauma healing oleh Kapolsek. “Yang kedua, ada juga pemulihan untuk anak-anak sekolah lainnya. Dari Polsek kemarin sudah dilakukan trauma healing oleh Kapolsek ke sekolah. Seperti yang disampaikan pimpinan, anak ini kan masih muda, usianya 17 tahun, dan dia terpapar,” tambahnya.
Pemeriksaan Dugaan Perundungan
Berdasarkan pengakuan R, polisi mendalami dugaan bullying yang dialaminya. Susmelawati menyebut pengakuan awal R menyatakan ada satu orang yang melakukan perundungan, namun R juga mengaku mengalami perundungan sejak kecil oleh orang yang berbeda.
“Kalau dari pengakuan awal, kalau tidak salah ada satu orang yang mem-bully dia. Nanti akan didalami lagi ini,” ujarnya.
“Pengakuan di lapangan ada satu orang yang mem-bully. Tapi saat ditanya petugas di lapangan, dulu waktu kecil ia juga pernah mengalami hal serupa, tetapi bukan oleh anak yang sama. Kemudian, mulai dari kelas II (MA), dia mulai mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya,” tuturnya.
Polisi masih menelusuri bentuk ejekan yang diterima R dan akan memeriksa keterangan dari sejumlah pihak terkait. “Untuk bentuk ejekannya belum diambil keterangan lebih lanjut. Nanti akan didalami lagi seperti apa bentuknya,” ungkap Susmelawati.
Pemeriksaan Saksi
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk guru dan petugas keamanan sekolah, untuk mengusut kasus tersebut. Susmelawati merangkum proses pemeriksaan awal dan menekankan pentingnya rehabilitasi.
“Pihak Polresta menyampaikan bahwa pada hari pertama pemeriksaan, sudah ada lebih dari 7 orang yang diperiksa, fokus kepada guru-guru dan satpam yang berada di lokasi saat kejadian. Kemudian pemeriksaan kepada pelaku sendiri, hingga hari ini totalnya sudah menjadi 12 orang,” jelasnya.
“Untuk detailnya baru sebatas itu dulu. Yang paling penting saat ini adalah masalah rehabilitasi pelaku, sesuai dengan hasil koordinasi saya,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
