— Polisi melakukan observasi kejiwaan terhadap pria berinisial KM yang diduga melakukan penusukan secara acak terhadap beberapa korban di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Langkah itu diambil setelah penyidik menemukan kondisi psikologis pelaku yang dinilai tidak stabil saat dimintai keterangan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan kondisi awal dan proses penanganan kasus tersebut, Rabu (15/7/2026).

“Baru keterangan dari pihak keluarga sama korban. Kemarin itu yang bersangkutan sempat kita coba untuk dimintai keterangan, cuma karena memang kondisinya enggak stabil, ya begitu,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa, Rabu (15/7/2026).

Keterangan keluarga menyebutkan bahwa selama enam tahun terakhir KM sulit diajak berkomunikasi. Berdasarkan informasi itu dan pengamatan petugas, penyidik memutuskan membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di fasilitas medis kepolisian.

“Kondisinya enggak stabil. Terus ada keterangan dari keluarga juga yang bilang kalau selama enam tahun ini yang bersangkutan sulit diajak komunikasi. Akhirnya penahanannya kita bantarkan ke Rumah Sakit Polri untuk diobservasi,” bebernya.

Pihak keluarga juga menyampaikan kebiasaan KM membawa senjata tajam jenis pisau setiap kali bepergian. Menurut penuturan keluarga, pelaku kerap merasa paranoid atau takut berlebihan ketika ada kontak mata dengan orang lain.

“Jadi memang yang bersangkutan itu kalau keluar rumah naik motor, dia pasti bawa pisau di tangan kiri. Informasi yang kita dapat, dia selalu merasa terancam. Kalau melihat orang dan ada kontak mata, dia langsung merasa seperti terancam,” jelas Ajie.

Motif penusukan masih dalam pendalaman penyidik. Polisi mencatat KM sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini berada di bawah pengawasan medis khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan psikologi resmi dari tim dokter kejiwaan.

“Kalau untuk motifnya, masih kita cari tahu. Iya, masih kita dalami dan kita juga menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit seperti apa,” kata Ajie.

“Nah, ini kita masih menunggu dari dokter, putusan dari medis itu apa jawabannya. Cuma kalau untuk status pelaku, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sudah tersangka, makanya statusnya kita bantarkan ke rumah sakit,” pungkasnya.