Berita7 — Sebuah mobil pikap yang ditinggalkan di pinggir Jalan Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat, diketahui diduga hasil curian setelah pemeriksaan polisi dan konfirmasi pemilik.
Unit Reskrim Polsek Rumpin yang menerima laporan menemukan kendaraan itu pada pagi hari dan mengamankan mobil tersebut ke Mapolsek sebelum menyerahkannya kembali kepada pemilik yang membawa bukti kepemilikan.
“Unit Reskrim Polsek Rumpin telah menemukan dan mengamankan satu unit kendaraan mobil pikap,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Jumat (17/7/2026).
Mobil itu pertama kali terlihat oleh warga sekitar sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut keterangan polisi, warga melaporkan keberadaan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
“Kemudian piket fungsi Polsek Rumpin langsung ke lokasi dan benar ditemukan adanya satu mobil pick up parkir di jalan dengan kondisi ban depan pecah,” bebernya.
Petugas lalu melakukan pengecekan ke dalam kabin dan menemukan kunci kontak dalam keadaan rusak.
“Dalam hal ini, mobil tersebut diduga hasil curian yang ditinggalkan oleh pelaku,” ungkapnya.
Setelah diamankan, mobil dibawa ke Mapolsek Rumpin dan polisi menghubungi pemilik untuk memastikan status kendaraan.
“Ternyata benar mobil pikap tersebut hilang di depan toko Jalan Ciater Raya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada sekitar jam 04.20 WIB,” tuturnya.
Setelah pemilik datang dan menunjukkan bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB, polisi menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada yang berhak.
Ikuti Berita7
