Berita7 — Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang yang beroperasi ke negara Libya. Para pelaku dilaporkan menjanjikan para korban untuk dapat bekerja di Turki sebagai asisten rumah tangga dengan tawaran gaji yang menggiurkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para korban dijanjikan penghasilan sekitar Rp 7 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka justru ditempatkan di Libya secara non-prosedural. “Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Turki dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta setiap bulan. Namun mereka justru ditempatkan di Libya secara non-prosedural,” ujar Budi Hermanto pada Jumat (24/7/2026).
Setibanya di Libya, para korban mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Mereka tidak mendapatkan upah, mengalami kekerasan, ancaman, jam kerja yang sangat panjang, hingga paspor mereka ditahan. “Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan pembebasan, serta jam kerja yang tinggi tidak mendapat istirahat,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. “Kami sudah menetapkan terhadap dua orang tersangka yang saat ini sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Budi Hermanto.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan bahwa para tersangka berupaya menarik minat calon korban dengan memberikan sejumlah uang. Uang tersebut diberikan kepada keluarga calon korban sebagai biaya awal. “Untuk menarik minat korban juga, para tersangka memberikan fee awal kepada pihak keluarga sebesar Rp 2,5 juta-3 juta,” tuturnya.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah R alias Ica dan DY. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan modus operandi perdagangan orang ini. Tersangka R alias Ica berperan menyuruh tersangka DY untuk mencari korban dan membiayai keberangkatan mereka. Sementara itu, tersangka DY bertugas secara aktif mencari para korban untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Ikuti Berita7
