Berita7 — Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan dugaan teror yang dialami oleh dokter spesialis kecantikan, dr. Oky Pratama, ke tahap penyidikan. Perkembangan ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno.
Menurut Onkoseno, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi terkait kasus tersebut. Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti tambahan masih terus dilakukan untuk memperjelas perkara ini. “Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan dr. Oky Pratama ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan teror berupa pengiriman karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana.
“Betul, sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Hermanto, mengutip dari Antara, pada Kamis (30/4). Ia menambahkan bahwa dengan naiknya status kasus, penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan teror karangan bunga tersebut. Proses hukum kini memasuki tahap yang lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait akan segera dijadwalkan oleh penyidik.
Ikuti Berita7
