Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keempat anak tersebut rencananya akan dijual ke pedalaman di wilayah Sumatera.
Anak Investasi Masa Depan Bangsa
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa. “Kita sama-sama berdoa, semoga anak-anak ini tetap terus diberikan kesehatan dan memperoleh hak-haknya sebagai anak, sehingga investasi kita untuk anak-anak kita yang lebih sehat dan lebih berkualitas untuk ke depan, untuk kehidupan bangsa dan negara kita yang lebih baik lagi,” ujar Iman dalam keterangan persnya, Sabtu (7/2/2026).
Keempat anak yang berhasil diselamatkan kini telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. “Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut,” jelas Iman.
Secara fisik, kondisi keempat anak tersebut dilaporkan cukup baik. Tim Polda Metro Jaya juga akan terus memantau perkembangan kesehatan psikologis mereka. “Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya.
Sepuluh Tersangka Diamankan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa keempat korban berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Para tersangka diduga mengambil anak-anak tersebut dari beberapa wilayah di Jawa sebelum dibawa ke lokasi lain. Pihak kepolisian masih mendalami dokumen resmi para korban. “Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu,” kata Arfan.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 10 orang tersangka. “Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka,” ujar Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Jumat (6/2/2026).
Kesepuluh tersangka tersebut terdiri dari tujuh perempuan berinisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini diduga beroperasi dalam tiga klaster yang berbeda.






