Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar sindikat perdagangan anak dan menyelamatkan empat anak yang menjadi korban. Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah Pedalaman Sumatera.
Komitmen Perlindungan Anak
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa tindakan cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius.
“Langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka,” ujar Margaret pada Sabtu (7/2/2026).
Margaret menambahkan bahwa penegakan hukum oleh polisi tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Responsivitas Polri dinilai sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang.
“Kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang,” ungkapnya.
Penanganan Komprehensif dan Pengasuhan Aman
Penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif agar korban dapat memperoleh perlindungan menyeluruh. Perlindungan tersebut mencakup pemulihan fisik, psikologis, sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian.
KPAI berkomitmen untuk mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Hal ini penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tutur Margaret.
Modus Adopsi Ilegal dan Peringatan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik perdagangan anak yang dilakukan dengan modus adopsi ilegal dan ditukarkan dengan sejumlah uang, yang menargetkan wilayah pedalaman di Sumatera.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal dan tidak mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak dengan imbalan uang.
“Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” kata Rita pada Jumat (6/2/2026).
Rita juga menekankan bahwa sanksi pidana dapat menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus perdagangan orang, termasuk mereka yang mengetahui kejadian tersebut. Upaya pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga.
“Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya,” jelasnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat, sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
“Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.






