— Polda Banten meminta semua pihak yang bersengketa dalam proses reklamasi Pelabuhan Bojonegara untuk taat pada ketentuan yang berlaku dan mencari solusi bersama agar masalah bisnis tidak berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Konflik ini dilaporkan bermula dari dugaan reklamasi yang dilakukan oleh PT Gandasari beberapa hari terakhir, yang disebut mengganggu alur pelayaran menuju Terminal Khusus PT BAM, PT SMI, dan PT Sumber Gunung Maju.

Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrir meminta semua pihak menjaga situasi keamanan agar sengketa bisnis tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.

“Leading sector persoalan ini adalah KSOP. Kami hanya memastikan tidak terjadi konflik dan mendorong semua pihak mencari solusi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menyampaikan bahwa polisi berperan mengawal dan memantau dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pembuktian mengenai kondisi alur maupun dokumen perizinan sebaiknya dilakukan melalui pemeriksaan lapangan bersama instansi teknis,” ujarnya.

Mediasi dan Jadwal Survei Lapangan

Polda Banten sebelumnya menggelar mediasi dengan memanggil pihak-pihak yang bersengketa dan lembaga berwenang untuk membahas dugaan dampak reklamasi terhadap alur pelayaran.

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain pihak KSOP, Direktorat Kenavigasian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Sat Polairud Polda Banten.

Dalam pertemuan itu disepakati seluruh pihak akan melakukan survei lapangan pada Kamis (16/7) untuk memeriksa kondisi alur pelayaran, posisi reklamasi, serta dampaknya terhadap aktivitas kapal.

“Hasil survei itu akan menjadi dasar pembahasan lanjutan guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak,” kata Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrir.