Berita7 — Seorang pengemudi Daihatsu Xenia berinisial SS (52) diamankan polisi setelah mobil yang dikemudikannya menabrak empat sepeda motor di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Peristiwa itu menyebabkan tiga pengendara motor mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Kasubag Humas Polres Metro Jaktim AKP Made Budi mengatakan penanganan awal masih berlangsung dan SS berstatus saksi.
“Iya, sopir inisial SS diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Made Budi saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Made menjelaskan pemeriksaan sedang dilakukan untuk mendalami penyebab kejadian. “Iya (status saksi). Masih dalam pemeriksaan, penyebab masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa (14/7) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Raya Pondok Gede. Menurut keterangan resmi, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B-2918-UFQ melaju dari arah timur menuju barat sebelum menabrak empat sepeda motor.
“Sesampainya dekat toko Maxxis ban, terlibat kecelakaan dengan kendaraan sepeda motor Honda berpelat B-4452-KMT, motor Yamaha B-4011-KRC, motor Yamaha H-2045-BLG, dan motor berpelat tidak diketahui,” ungkapnya.
Akibat benturan, tiga pengendara motor—berinisial ZI, SA, dan MA—mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. Ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan petugas, kondisi para korban dijabarkan sebagai berikut: “Kendaraan motor Honda (inisial) ZI luka di bagian pipi kiri,dagu sobek, dahi kiri memar. SA luka di bagian pipi, dahi sobek, kaki kanan lecet, paha kanan terasa sakit. Dan MA mengalami luka dalam di kepala dan muntah,” ungkapnya.
Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Metro Jaktim untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini saat ini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jaktim.
Ikuti Berita7
