Berita

Pohon Randu Alas 250 Tahun di Borobudur Akan Ditebang, Sebagian Dijadikan Monumen

Advertisement

MAGELANG – Sebuah pohon randu alas raksasa yang telah berdiri kokoh selama 250 tahun di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, dipastikan akan ditebang. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan berbagai pihak terkait.

Keputusan Final Setelah Kajian UGM

Pada Senin, 26 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pertemuan di Balkondes Tuksongo untuk menindaklanjuti hasil kajian dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengenai kondisi pohon randu alas yang menjadi ikon Desa Tuksongo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Pemerintah Desa Tuksongo, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Pelaksana BPBD Magelang, Edi Wasono, menyatakan bahwa keputusan akhir untuk melakukan pemangkasan pohon tersebut diambil setelah Kepala Desa Tuksongo merasa gamang dalam mengambil keputusan. “Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen,” ujar Edi Wasono, mengutip dari detikJateng, Senin (26/1).

Advertisement

Penebangan Dijadwalkan Besok

Rencana penebangan pohon randu alas raksasa ini akan dilaksanakan besok, Senin, 2 Februari 2026. Tim yang akan melakukan penebangan terdiri dari personel DLH, para relawan, serta tim dari pihak Kepala Desa. Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup DLH Magelang, Joni Budi Hermanto, mengonfirmasi jadwal tersebut pada Sabtu (31/1). “Hari Senin (2/2), insyaallah kami dari DPU, DLH, dari relawan, Tim Pak Kades, dan masyarakat Tuksongo rencananya akan memotong itu (randu alas),” jelas Joni.

Keputusan untuk mempertahankan sebagian pohon sebagai monumen diambil melalui musyawarah mufakat, menunjukkan upaya untuk tetap menghargai nilai historis dan ekologis dari pohon berusia ratusan tahun tersebut.

Advertisement