Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan menambah jumlah alat penetral bau di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Keputusan ini diambil menyusul protes warga Jakarta Utara yang mengeluhkan polusi bau menyengat dari area tersebut.
Peningkatan Teknologi Pengendalian Lingkungan
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa peningkatan teknologi ini bertujuan untuk meminimalkan dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara. “Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara,” kata Asep Kuswanto, dilansir Antara, Minggu (1/2/2026).
RDF Rorotan kini dilengkapi dengan 4 unit alat penetral bau (deodorizer), bertambah dari sebelumnya yang hanya 3 unit. Alat-alat ini bekerja menekan bau langsung dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan.
Sistem Pengendalian Emisi Komprehensif
Selain mesin deodorizer, fasilitas RDF Rorotan juga memiliki sistem pengendalian emisi yang berlapis. Menurut Asep, sistem ini mencakup berbagai perangkat seperti:
- 6 unit alat pemisah partikel padat (cyclone)
- 6 unit sistem pengepul debu industri (baghouse filter)
- 6 unit alat pengendali polusi udara berbasis cairan (wet scrubber)
- 2 unit wet scrubber tahap kedua
- 2 unit pengendali pencemaran udara (wet electrostatic precipitator)
- 2 unit filter karbon aktif
- 8 unit kipas mekanis industri (induced draft fan)
- 2 unit cerobong untuk pelepasan emisi yang aman
Seluruh rangkaian teknologi ini dirancang untuk memastikan operasional RDF Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku. “Peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB),” ujar Asep.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Asep menegaskan bahwa Pemprov Jakarta berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sambil menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar fasilitas. “Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman dan bertanggung jawab,” katanya.
Penghentian Sementara Operasional
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan ini muncul setelah warga menyampaikan protes terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah. “Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1).
Kejadian ini juga diwarnai momen emosional warga yang menangis di depan Gubernur saat menyampaikan protes mereka.






