Berita7.co.id — Sebuah video yang merekam seorang pria menghisap vape di dalam kereta rel listrik (KRL) rute Cikarang-Angke viral di media sosial. Aksi itu terekam penumpang lain dan dilaporkan kepada petugas stasiun.
Dalam rekaman terlihat pria tersebut beberapa kali menyedot dan mengembuskan asap vape di dekat pintu kereta. Saat kejadian, gerbong tampak tidak ramai, sehingga aksi pelaku sempat direkam oleh penumpang di lokasi.
Manager Public Relations KAI Commuter Indonesia, Leza Arlan, menyatakan petugas segera mengecek laporan dengan menelaah rekaman CCTV dan meminta keterangan dari terlapor.
“Petugas pengamanan Stasiun Klenderbaru meminta keterangan kepada pengguna yang ngevape tersebut dan mengakui memang merokok elektrik di dalam Commuter Line,” kata Leza, Kamis (9/7/2026).
Leza menjelaskan kejadian berlangsung pada Rabu (8/7) pukul 16.45 WIB di Commuter Line nomor 5141C (Cikarang-Angke). Pria yang terekam itu diamankan petugas saat kereta tiba di Stasiun Klenderbaru.
“Selanjutnya, pelaku diminta membuat surat pernyataan dan tidak diperbolehkan untuk naik Commuter Line,” ujar Leza.
KAI Commuter mengingatkan seluruh pengguna untuk mematuhi aturan, termasuk larangan merokok—termasuk rokok elektrik—di area stasiun maupun dalam kereta.
“Kami tidak segan menindak pengguna apabila melanggar aturan dalam ber-Commuter Line,” tutup Leza.
Ikuti Berita7.co.id
