Berita7 — Bekasi – Peristiwa pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, diduga dipicu oleh pesta minuman keras. Polisi mengungkap bahwa sebelum kejadian tragis tersebut, para pelaku dan korban sempat menggelar pesta miras.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mondy Tatto, Doni Darmawan alias Donal, dan Darmin. Mondy Tatto dan Donal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan, sementara Darmin dijerat sebagai tersangka dalam peristiwa penikaman yang menyebabkan FA meninggal dunia.
FA ditikam oleh Darmin di sebuah kontrakan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (28/6) dini hari. Beberapa jam sebelum insiden penikaman, FA sempat terlibat percekcokan dan dikeroyok oleh Mondy Tatto serta Donal.
Kejadian bermula pada Sabtu (27/6) malam, ketika korban FA, Mondy Tatto, Donal, dan Darwin, bersama sejumlah anak punk lainnya, berkumpul di depan sebuah salon di Jalan Kiai Asnawi. Di lokasi tersebut, FA dan Donal terlibat cekcok mulut yang kemudian berujung pada perkelahian.
“Donal sama si korban ini kalah tinggi gitu kan, akhirnya si Donal ini kan dibantu sama si Mondy, udah selesai di situ. Akhirnya sampai dilerai sama kawan-kawannya, Si Nu sama Si Caling, gitu kan, udah selesai di situ. Itu kejadian pertama,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7/2026).
Setelah insiden pengeroyokan tersebut, FA kembali bergabung dengan teman-teman anak punk lainnya di daerah Ceger. Di sana, mereka melanjutkan kebersamaan dengan menggelar pesta miras.
“Akhirnya udah selesai mereka gabung lagi, sampai ketemu lagi di tempat kawan-kawannya pada ngumpul tuh jam 12.00 malam di daerah Ceger. Diketuai sama anak punk, ngumpullah di situ minum-minum lagi,” ungkapnya.
Pesta Miras Dilanjutkan di Kontrakan Mondy Tatto
Menurut penjelasan AKP Engkus Kusnadi, korban dan ketiga pelaku baru mengakhiri pesta miras pada pukul 03.00 WIB. Setelah itu, mereka memutuskan untuk berpindah tempat ke kontrakan Mondy yang berlokasi di Kampung Jatibaru, Kalijaya, Cikarang Barat.
Sekitar satu jam berkumpul di dalam kontrakan, Mondy, Donal, dan korban kembali terlibat dalam perdebatan sengit. Tersangka Darmin, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mendengar percekcokan itu dan berniat untuk menengahi.
Darmin mencoba menegur FA, menyarankan agar sebagai laki-laki tidak berseteru dengan perempuan, yaitu Mondy. Namun, teguran tersebut justru membuat FA tidak terima. FA bereaksi dengan memukul kepala Darmin menggunakan tabung gas melon.
Pertikaian antara FA dan Darmin tersebut kemudian berujung pada insiden maut. Dalam pengaruh alkohol akibat pesta miras yang baru saja mereka ikuti, Darmin membalas tindakan FA dengan menusuknya menggunakan pisau pada bagian belakang tubuh.
“Dia (FA) ditusuk di bagian punggung belakang, sesuai dengan hasil autopsinya ada,” terang Engkus.
Setelah menerima tusukan dari Darmin, FA berusaha melarikan diri menuju kontrakan sebelah. Namun, Darmin yang tampaknya masih belum puas, terus mengejar FA. Pengejaran ini berakhir dengan Darmin kembali menusuk FA sebanyak tujuh kali, yang menyebabkan FA tersungkur.
“Sampai 7 kali tusukan. Sampai dia keluar kontrakan lagi ke jalan, baru dia tersungkur di situ jatuh, baru selesai ditusuk,” imbuhnya.
Teman-teman sesama anak punk yang menyaksikan kejadian tersebut segera membawa FA ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa FA tidak dapat diselamatkan akibat pendarahan hebat yang dialaminya setelah menerima tujuh kali tusukan.
Ikuti Berita7
