Berita7 — Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap seorang pria berinisial SE alias Mbot yang diduga melakukan aksi penusukan di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Motif di balik penusukan ini diduga dipicu oleh penyebaran video kekasih korban ke media sosial Instagram, yang kemudian menimbulkan perselisihan antara korban dan pelaku.
Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan dalam keterangannya pada Minggu (19/7/2026), “Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.”
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku awalnya mendatangi rumah korban untuk menemui seorang rekan. Namun, karena rekannya tidak ada di lokasi, pelaku kemudian berbincang dengan beberapa warga yang berkumpul di depan rumah.
Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah dalam keadaan emosi dan langsung menghampiri pelaku. Tanpa banyak kata, korban memukul pelaku, yang kemudian memicu perkelahian di antara keduanya.
“Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga. Saat berada di posisi itu, tangan pelaku memegang sepotong besi yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Nur Aqsha.
Pelaku kemudian melakukan penusukan terhadap korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka. Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya.”
Dengan berbekal hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku. Mbot akhirnya diamankan di kediamannya pada Rabu (15/7) sekitar pukul 00.30 WIB tanpa melakukan perlawanan, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.
Nur Aqsha menambahkan imbauan kepada masyarakat, “Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak.”
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.