— Polisi mengungkap motif di balik kasus perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku diduga kerap berselisih paham dengan korban sejak tahun 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menyatakan bahwa permasalahan antara korban dan terduga pelaku sudah berlangsung sejak 2024. “Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2026).

Menurut Made, pertikaian antara kedua belah pihak sudah beberapa kali dimediasi oleh warga, RT, RW, dan Bhabinkamtibmas. Namun, mediasi tersebut tidak menyelesaikan masalah dan perselisihan terus berlanjut hingga berujung pada perusakan pagar rumah korban.

“Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini,” jelasnya.

Korban akhirnya memutuskan membuat laporan polisi karena merasa tidak tahan dengan perlakuan terduga pelaku yang terus berulang.

“Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar,” tutur AKBP Made.

“Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai pengerusakan tersebut,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menganalisa hasil penyelidikan. Jika unsur pidana terpenuhi, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Nah jadi keterangan saksi itu dari terlapor kita pelajari, telaah dulu dan memang apabila memang masuk unsur pidana dan kita meyakini hal tersebut, ya. Kita melihat ada hal tersebut, terutama di unsur pengerusakannya, pengerusakan properti korban. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan langkah menaikkan status ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut bahkan membuat keluarga Azis berencana menjual rumah mereka.

Aksi teror yang dilakukan tetangga tersebut sempat viral di media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria melempar helm ke arah rumah korban. Sebelum melempar helm, pria tersebut terlihat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.

Dalam rekaman lain, pria yang sama juga terlihat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga sempat berusaha melerai aksi tersebut namun berujung keributan.

Anak korban, Novita (29), menceritakan bahwa tetangganya memang kerap berulah di depan rumahnya. Ia menyebutkan bahwa pagar rumahnya dirusak dengan cara ditendang pada Rabu (15/7).

“Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang,” kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).

Novita juga mengaku keluarganya pernah diteror dengan membawa senjata tajam jenis golok saat Lebaran lalu. “Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV,” ucap Novita.

Selain itu, Novita menambahkan bahwa keluarganya hampir setiap hari mendapatkan gangguan verbal dari tetangga tersebut. “Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya.