Berita7 — BOGOR – Upaya mediasi dalam kasus pengendara sepeda motor yang melawan arah dan merusak kaca mobil di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan belum membuahkan hasil. Pihak korban menyatakan masih belum bisa menerima penyelesaian damai.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Putri. “Masih (berjalan kasusnya),” ungkapnya pada Rabu (22/7/2026).
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan insiden perusakan kaca mobil oleh pengendara motor yang melawan arah menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi karena pengendara motor tidak terima ditegur setelah nekat melawan arus lalu lintas.
Dalam rekaman video, pengendara motor yang melawan arah tersebut awalnya terhalang oleh sebuah mobil Suzuki Katana. Terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Pengendara motor kemudian turun dari kendaraannya dan merusak kaca mobil, sementara warga sekitar berusaha melerai.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan kejadian yang berlangsung pada Jumat (10/7) petang tersebut. Menurut keterangan awal, korban berinisial R sedang mengendarai mobil Suzuki Katana dan diduga sempat menghalangi laju pengendara sepeda motor Honda Vario yang melawan arah di jalan masuk perumahan Kota Wisata.
Perselisihan antara pengendara motor dan mobil kemudian berujung pada dugaan tindakan perusakan. Insiden ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan pengendara motor karena jalannya dihalangi. “Pengendara sepeda motor tersebut diduga tidak terima karena jalannya dihalangi, sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindakan perusakan terhadap pintu kaca depan sebelah kanan kendaraan milik korban,” jelas Hillal.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.