Berita7 — Tangerang – Peristiwa tragis menimpa Agus Tedjo Prabowo (40), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibunuh dan motornya dicuri oleh begal di Kosambi, Tangerang, Banten. Insiden yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) dini hari itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama sang istri, Popi.
Agus ditemukan tewas di basecamp ojol kawasan Kosambi, Kota Tangerang, sekitar pukul 03.50 WIB. Ia ditusuk oleh orang tak dikenal saat sedang tertidur. Kepada wartawan pada Selasa (14/7), Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menyatakan bahwa korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah ponsel.
Menurut keterangan Iwan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk di bagian leher. Jasadnya kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Rekan korban sempat mendapati pelaku datang ke basecamp sebelum melancarkan aksinya dan membawa kabur barang berharga milik Agus.
Istri Kenang Sifat Penyayang Agus
Popi, istri almarhum Agus Tedjo, mengenang suaminya sebagai pribadi yang sangat penyayang terhadap keluarga, lemah lembut, dan tidak pernah marah. Ia juga menambahkan bahwa Agus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama, baik itu keluarga, teman, maupun orang yang baru dikenalnya.
Pada malam kejadian, Agus terpaksa tidur di basecamp ojol karena kelelahan sebelum pulang ke rumah. Popi mendapatkan kabar duka tersebut dari rekan sesama ojol suaminya.
Kenangan Suapan Terakhir yang Menyentuh
Dalam unggahannya di akun TikTok, Popi membagikan momen terakhir kebersamaan dengan suaminya, termasuk saat Agus menyuapinya makan. Unggahan tersebut disertai keterangan yang mengungkapkan kerinduannya terhadap sosok suami yang penuh kasih sayang.
Video tersebut memperlihatkan pasangan suami istri itu duduk berhadapan, dengan Agus yang dengan lembut menyuapi istrinya. Momen haru ini banyak mendapat perhatian dari warganet yang menyampaikan doa dan keprihatinan mendalam.
Selain itu, Popi juga mengunggah foto dan video lain, termasuk percakapan chat dengan suaminya yang menunjukkan uang hasil jerih payahnya sebagai ojol. Hal ini semakin mempertegas betapa besar kehilangan yang dirasakannya.
Harapan Keadilan dari Keluarga
Popi mengungkapkan harapannya agar pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya dan keadilan dapat ditegakkan. “Ya Allah hukumlah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum,” ujarnya pada Jumat (17/7/2026).
Pihak kepolisian telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian motor yang menimpa Agus Tedjo Prabowo (ATP). Tersangka kini telah ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Rabu (15/7/2026) menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, sesuai dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Ikuti Berita7
