Berita7 — JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan permintaan ganti rugi atas kerusakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang ditabrak truk beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut. “Yang jelas kita dari Pemprov menyatakan bahwa ada permintaan penggantian lah. Ya, kira-kira itu,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Heru menegaskan bahwa JPO Tendean akan dibangun kembali. Saat ini, Pemprov DKI masih dalam proses mencari skema pendanaan untuk merealisasikan pembangunan tersebut. “Yang jelas JPO-nya itu mau dibangun lagi ya. Akan dicarikan pembiayaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nggak lama sudah ada kabar untuk pembangunan JPO,” tuturnya.
Kebutuhan anggaran untuk membangun ulang JPO diperkirakan mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Angka tersebut masih bersifat estimasi awal dan akan dihitung lebih rinci. “Iya ada, tapi ya mungkin sekitar Rp 5-6 miliar,” katanya.
Sumber pembiayaan pembangunan JPO masih diupayakan dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melalui skema pendanaan non-APBD. “Pembiayaannya dicarikan dari luar. Ya, mungkin dari KLB mungkin ya,” lanjutnya.
Sambil menunggu pembangunan kembali JPO, Pemprov DKI juga menyiapkan penanganan sementara di lokasi agar masyarakat tetap dapat menyeberang dengan aman. “Kami komunikasi dengan Dishub untuk dibangun pelican cross,” kata Heru.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar pembangunan JPO dapat segera direalisasikan. Namun, proses tersebut masih bergantung pada kepastian sumber pembiayaan. “Pak Gub minta segera. Tapi kan kita belum dapat pembiayaannya, lagi dicarikan dulu dananya,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
