Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 untuk membongkar tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembongkaran tiang, tetapi juga mencakup penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang sisi timur Rasuna Said.
Penataan Ulang Jalan dan Trotoar
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa total biaya yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar. “Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Penataan ini dilakukan karena keberadaan tiang monorel dianggap menghambat perapian Jalan HR Rasuna Said. Setelah tiang dibongkar, desain jalan akan disamakan dengan sisi barat Rasuna Said yang telah selesai ditata. “Nanti jalannya nyatu , pemisah jalur cepat dan jalur lambat dihilangkan. Sama seperti sisi barat,” jelas Heru.
Proses Pembongkaran dan Pengelolaan Aset
Terdapat 98 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said yang akan dibongkar secara bertahap mulai pekan depan. Pembongkaran akan diawali oleh satuan tugas internal Dinas Bina Marga.
Heru memastikan bahwa proses pembongkaran tidak akan menutup jalan utama. Jalur cepat akan tetap dibuka penuh, sementara aktivitas pembongkaran akan dilakukan di jalur lambat dan diupayakan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. “Jalur cepat tetap dibuka. Kita upayakan pembongkaran malam hari supaya tidak mengganggu,” katanya.
Mengenai status aset, Heru menegaskan bahwa tiang monorel adalah aset PT Adhi Karya, sedangkan lahan dan jalan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta. Setelah dibongkar, material tiang monorel akan dikembalikan kepada Adhi Karya. “Tiangnya aset Adhi Karya, tanahnya aset Pemprov. Setelah dibongkar, besinya kita kembalikan ke Adhi Karya,” pungkasnya.






