Berita7.co.id — Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau agar para ayah mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.
SE bernomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 itu diterbitkan pada 8 Juli 2026 sebagai dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Dalam SE disebutkan bahwa hari pertama masuk sekolah dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan diminta menyambut peserta didik dengan kegiatan yang ramah anak, aman, tertib, dan menyenangkan.
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan pada 13–17 Juli 2026. SE menegaskan pelaksanaan MPLS wajib memastikan lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, dan pungutan, sehingga tercipta suasana sekolah yang ramah, inklusif, dan menyenangkan.
Seluruh satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diminta mendukung pelaksanaan GAMAS pada 13 Juli 2026.
“Kepala satuan pendidikan diharapkan mengimbau kepada orang tua peserta didik, khususnya ayah atau wali laki-laki, untuk mengantarkan putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak,” bunyi SE itu.
SE juga memberi peluang bagi pihak sekolah untuk mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan dan mempublikasikan GAMAS melalui akun media sosial resmi sekolah masing-masing dengan menandai akun @disdikdepok dan menggunakan tagar utama #GAMASDepok2026, #AyahHadirAnakHebat, serta #MPLSDepok2026.
Ikuti Berita7.co.id
