Berita7 — Pemerintah Kabupaten Bogor akan mendata seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. Pendataan dilakukan untuk mengetahui identitas dan jenis usaha serta sebagai dasar pembinaan dan dukungan program ke depan.
Langkah ini disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Selasa (14/7/2026). Selain pendataan, pemkab juga menetapkan aturan jam operasional, meminta kepedulian terhadap kebersihan, mendorong pembentukan paguyuban pedagang, dan menata pengelolaan parkir di kawasan itu.
Menurut Rudy, pendataan pedagang akan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM.
“Pendataan tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui identitas, jenis usaha, serta memberikan pembinaan dan dukungan program ke depan,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Selasa (14/7/2026).
Proses pendaftaran dibuat sederhana. Rudy menyebut pedagang hanya perlu mengisi formulir berisi nama, nomor telepon, dan barang yang dijajakan.
Pemerintah juga menyiapkan aturan jam operasional berdagang di Alun-alun Tegar Beriman. “Pedagang diperbolehkan beraktivitas mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, kecuali apabila terdapat kegiatan tertentu yang akan diinformasikan sebelumnya,” ungkapnya.
Rudy menekankan kewajiban menjaga kebersihan. Dia meminta para pedagang membawa alat kebersihan dan kantong sampah masing-masing.
“Intinya sederhana, datang bersih, berdagang, pulang juga harus bersih. Kalau ada sampah, mari kita ambil bersama-sama. Jangan hanya mencari rezeki, tetapi lupa menjaga tempat kita mencari rezeki,” tegasnya.
Untuk memperlancar komunikasi dan penataan, Rudy mendorong pembentukan paguyuban di kalangan pedagang sebagai wadah koordinasi dengan pemerintah.
“Kami tahu pemerintah belum bisa mensejahterakan seluruh masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mau diatur. Kita ingin semua bisa mencari rezeki, anak bisa sekolah, keluarga bisa terpenuhi kebutuhannya, tetapi tetap dengan aturan yang kita sepakati bersama,” jelasnya.
Rudy menyatakan pemkab tidak hanya menyediakan ruang di Alun-alun Tegar Beriman, tetapi juga menyiapkan lokasi lain bagi para pedagang, termasuk kawasan sekitar Stadion Pakansari.
Soal pengelolaan parkir di Alun-alun Tegar Beriman, Rudy menyebut Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan masyarakat untuk menetapkan tarif yang sesuai dan mencegah pungutan liar (pungli).
“Jangan sampai niat baik pemerintah menjadi persoalan karena ada pungutan yang tidak sesuai. Kita ingin masyarakat sekitar ikut terlibat, anak-anak muda bisa beraktivitas, tetapi semuanya harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.