Berita7 — Seorang pria berinisial MAY (30), pemilik bengkel di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan sodomi terhadap tiga orang karyawannya yang masih di bawah umur.
Perbuatan bejat MAY terungkap setelah sebuah video asusila yang merekam aksinya beredar luas dan sampai ke tangan keluarga korban. Merasa tidak terima dengan trauma mendalam yang dialami anaknya, ayah dari salah satu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
“Kasus ini terungkap setelah ayah korban mendapat laporan dari kerabatnya mengenai adanya rekaman video asusila yang menimpa anaknya. Total ada tiga korban, dengan rincian satu orang sebagai pelapor dan dua lainnya kini menjadi saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir, Jumat (17/7/2026).
Sebelumnya, ibu korban yang sedang bekerja di Taiwan sempat mencurigai adanya kejanggalan dalam kasus ini. Ayah korban bahkan berupaya menjemput anaknya agar keluar dari tempat kerja di bengkel tersebut dan kembali ke rumah.
Namun, pada pertengahan Juli 2026, korban dilaporkan kembali mendatangi rumah pelaku secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Di sanalah aksi sodomi terakhir diduga terjadi. Pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tertidur dan memaksanya melakukan hubungan seksual menyimpang. Korban tidak berani melawan karena merasa terancam dan takut.
Menindaklanjuti laporan resmi dari ayah korban, Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bergerak cepat. Mereka mengepung kediaman pelaku pada Selasa (14/7) dan berhasil menangkap tersangka MAY tanpa perlawanan.
Ikuti Berita7
