— Polisi menahan seorang pria berinisial KM yang diduga melakukan penusukan secara acak terhadap sejumlah orang di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penetapan tersangka dan penahanan berlangsung setelah pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7) di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan singkat, “Sudah tersangka dan ditahan,” dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Kronologi Lokasi Kejadian

Peristiwa penusukan yang sempat viral itu diduga terjadi di lima lokasi berbeda. Polisi mencatat lokasi kejadian meliputi Jalan Rusa dan Jalan Tampak Siring di Perumnas 2, Karawaci; Jalan Sawo dan Jalan Bawang di Perumnas 1, Cibodasari; serta Jalan Singkarak di Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua.

Kondisi Korban

Polisi mengatakan terdapat lima orang yang menjadi korban penusukan acak tersebut. Semua korban mengalami luka dan saat ini sedang dalam proses pemulihan.

“Untuk jumlah korban saat ini terdata lima, kelimanya kondisi luka, empat sedang proses penyembuhan,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa.

Kresna menambahkan satu korban masih ditangani di ruang perawatan intensif. Menurutnya, lokasi penusukan terhadap korban yang dirawat di ICU berada di Jalan Mataram, Bencongan, Kelapa Dua, yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

“Satu orang masih di ICU. Untuk korban ICU kebetulan TKP-nya masuk ke wilayah Kelapa Dua wilayah hukum Polres Tangsel. TKP-nya di Jalan Mataram, Bencongan Kelapa Dua,” kata Kresna pada Minggu (12/7).

Penyelidikan Terhadap Kejiwaan Pelaku

Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan KM. Menurut keterangan keluarga yang disampaikan penyidik, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan keterangan dari keluarga, bahwa si pelaku ini sudah 6 tahun ada sulit diajak komunikasi,” ujar Kresna.