Berita7.co.id — Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial IM terkait penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 74 tahun berinisial MS di Masjid Nurul Amal, Sukmajaya, Depok. Korban dilaporkan mengalami luka dan gigi copot akibat serangan tersebut.
Penangkapan disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra. IM kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukmajaya sementara penyidikan kasus terus dilengkapi untuk proses kejaksaaan.
Korban Sudah Membuat Laporan
Menurut AKP Hendra, korban sudah membuat laporan polisi segera setelah kejadian. “Kemarin pas sesudah kejadian, korban buat laporan dan Polsek Sukmajaya sudah periksa saksi-saksi,” kata Hendra.
Kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU), ujar Hendra.
Peristiwa Terjadi Saat Subuh di Dalam Masjid
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Masjid Nurul Amal yang beralamat di Kompleks Pelni Jalan Gama Setia Barat 1 RT 04 RW 19, Kelurahan Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku dan korban berada di lokasi yang sama ketika perselisihan memicu tindakan kekerasan.
Hendra menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban karena masalah sebelumnya antara keduanya. “Korban didatangi oleh terlapor yang sebelumnya memang pernah ada masalah dengan korban,” ujar Hendra.
Pelaku Mengaku Tersinggung dan Menantang Anak Korban
Menurut keterangan yang disampaikan Hendra, pelaku mengaku tersinggung atas ucapan korban dan sempat menantang anak korban untuk berkelahi. “(Terlapor) mengatakan kepada korban kalau terlapor tidak terima dikatakan ‘beraninya dengan kakek-kakek’. Maka terlapor menyuruh korban supaya memanggil anaknya untuk berkelahi dengan terlapor,” kata Hendra.
Dalam aksi kekerasan itu, pelaku menanduk kepala korban sehingga mengenai wajahnya. Akibatnya, gigi atas korban lepas dan korban mengalami luka memar di bibir, menurut penjelasan Hendra.
Ikuti Berita7.co.id
