— Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial IM yang diduga menganiaya seorang kakek berusia 74 tahun hingga gigi korban copot. Penangkapan dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, pada Senin (13/7/2026).

IM kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukmajaya, sementara korban berinisial MS telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Awal Kejadian dan Lokasi

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Masjid Nurul Amal, Kompleks Pelni, Jalan Gama Setia Barat 1 RT 04 RW 19, Kelurahan Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut keterangan kepolisian, penganiayaan bermula saat pelaku dan korban berada di masjid yang sama dan diketahui sebelumnya keduanya pernah berselisih.

Kronologi Singkat

AKP Hendra menyatakan, pelaku mendatangi korban dan menyampaikan bahwa dirinya tersinggung atas ucapan korban sebelumnya. Pelaku kemudian menantang anak korban untuk berkelahi.

“(Terlapor) mengatakan kepada korban kalau terlapor tidak terima dikatakan ‘beraninya dengan kakek-kakek’. Maka terlapor menyuruh korban supaya memanggil anaknya untuk berkelahi dengan terlapor,”

Hendra menjelaskan pelaku menyeruduk kepala korban hingga mengenai wajah. Akibatnya, gigi atas korban terlepas dan korban mengalami luka memar di bibir.

“Sambil terlapor menyeruduk atau menanduk dengan kepalanya ke arah muka pelapor sampai gigi atas pelapor lepas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bibir,”

Proses Hukum

AKP Hendra menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa saksi-saksi setelah laporan dibuat oleh korban. Kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dan berkas sedang dilengkapi untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.