Berita7.co.id — Seorang pria berinisial BS alias Buluk (33) ditangkap Polsek Cisauk terkait pencurian enam unit laptop di SMAN 2 Tangerang Selatan. Peristiwa pencurian terjadi pada 17 April 2026 dan pelaku sempat menjadi buron sebelum akhirnya ditangkap awal Juli.
Menurut keterangan dari pihak sekolah, laptop diketahui hilang pada pagi hari setelah office boy memeriksa kondisi ruang kelas. Rekaman kamera pengawas kemudian menunjukkan adanya seseorang yang masuk melalui jendela kelas sekitar pukul 23.30 WIB.
“Saksi melihat rekaman CCTV dan didapati sekiranya di tanggal 17 April 2026 pukul 23.30 WIB terlihat ada seorang laki-laki masuk melalui jendela kelas yang tidak terkunci atau tidak tertutup rapat, dan berhasil mengambil laptop yang berada di ruang kelas tersebut,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku berpindah-pindah tempat selama pelariannya. BS akhirnya ditangkap pada Selasa (7/7) di Jalan Utama Karya, Setu, Tangerang Selatan.
Kapolsek menjelaskan modus pelaku. “Pelaku mengakui perbuatannya mengambil 6 buah laptop di SMAN 2 Tangerang Selatan. Pelaku melakukan perbuatan tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok belakang sekolah, kemudian berjalan ke ruang kelas yang jendelanya tidak terkunci selanjutnya masuk dan mengambil laptop,” ujar AKP Dhady Arsya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cisauk, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Barang bukti yang berhasil disita baru tiga unit laptop; tiga unit lainnya disebut sudah dijual, menurut keterangan polisi.
Ikuti Berita7.co.id
