Berita7 — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan meresmikan Monumen Kudatuli pada tanggal 27 Juli 2026. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, monumen ini didirikan sebagai pengingat peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) agar kekerasan yang mengatasnamakan negara tidak terulang kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai menghadiri rangkaian peringatan 30 tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/7/2026). Ia menjelaskan bahwa Monumen Kudatuli akan diresmikan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat.
“PDI Perjuangan juga akan mengadakan khususnya kegiatan pada tanggal 27 Juli 2026 nanti berupa peresmian suatu monumen Kudatuli untuk mengingatkan bahwa kekerasan atas nama negara itu tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terjadi lagi,” ujar Hasto.
Hasto menambahkan, peringatan 30 tahun Kudatuli menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia, termasuk PDIP, untuk melakukan refleksi mendalam mengenai praktik-praktik kekuasaan. Ia menilai bahwa kekuasaan yang cenderung otoriter dan anti-kritik dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi perkembangan demokrasi.
“30 tahun Kudatuli menyadarkan bahwa kekuasaan yang otoriter itu ketika dibiarkan, maka yang ada adalah suatu kekacauan dan kegelapan terhadap masa depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat luas dan kalangan akademisi dalam rangkaian peringatan Kudatuli. Hal ini bertujuan untuk menggali lebih dalam pelajaran berharga dari sejarah. Ia juga menegaskan perlunya ruang yang memadai bagi suara-suara kritis dalam dinamika kehidupan demokrasi.
“Demokratisasi sangat kita perlukan, kebebasan pers, kontrol dari masyarakat sipil, dan juga berbagai opsi-opsi yang mendorong agar arah Indonesia menjadi semakin baik,” kata Hasto.
Bagi PDIP, peringatan Kudatuli memiliki makna sebagai pengingat agar aspirasi dan suara rakyat senantiasa menjadi landasan utama dalam perumusan setiap kebijakan politik. Ia berharap monumen yang akan diresmikan tersebut dapat berkontribusi dalam mencegah munculnya kembali watak kekuasaan yang bersifat oligarkis.
“30 tahun Kudatuli mengajarkan kepada kita pentingnya suara-suara rakyat untuk diberikan suatu ruang, termasuk akses kepada pengambil kebijakan-kebijakan politik, agar kritik tentang watak kekuasaan yang oligarkis itu dapat kita cegah secara bersama-sama,” pungkasnya.
Peristiwa Kudatuli merupakan insiden kekerasan yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada Sabtu, 27 Juli 1996. Lokasi kejadian adalah Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Komnas HAM, peristiwa ini diduga dipicu oleh perebutan kantor PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi. Namun, dugaan tersebut dirasa janggal oleh banyak pihak.
Meskipun lebih dari dua dekade telah berlalu sejak kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa, dampak dari peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 masih membekas kuat dalam ingatan para korban, keluarga korban, serta saksi mata.
Berdasarkan laporan penyelidikan Komnas HAM, tercatat ada 5 korban tewas, 149 korban luka-luka, dan 23 orang dilaporkan hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Hingga kini, pihak yang bertanggung jawab (dalang) serta penyebab pasti di balik kasus Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum terungkap secara tuntas. Keluarga korban terus berjuang menuntut keadilan atas peristiwa kerusuhan tersebut.
Ikuti Berita7
