— Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga melakukan perampokan rumah di Klaten. Kedua tersangka ditahan setelah penyelidikan yang mengarah pada mereka pasca-kejadian 15 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa menyampaikan lokasi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.

AKP Taufik mengatakan, “Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam,” ketika menjelaskan penangkapan kedua tersangka.

Tersangka pria berinisial OK (29) warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, ditangkap bersama teman wanitanya berinisial FR (25). Keduanya mengaku melakukan perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.

Polisi turut mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam aksi itu. Menurut AKP Taufik, “Barang bukti kita amankan berupa bendo (parang) yang digunakan untuk mengancam korban,”.

Kedua pelaku kini menjalani penahanan. “Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang,” kata Taufik.

Seorang warga sekitar berinisial S menuturkan kronologi saat peristiwa berlangsung. Dari kabar yang beredar, rumah korban saat itu dalam keadaan sepi dan pelaku pria masuk ke dalam rumah lalu dipergoki korban.

S menjelaskan aliran uang yang diduga berhasil dibawa pelaku. “Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan,”.

Polres Klaten masih melanjutkan penyidikan terhadap peristiwa tersebut dan proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan.