Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Matraman, Jakarta Timur, menghadapi kendala saat menuju lokasi kebakaran rumah pada Senin (19/1/2026). Sejumlah mobil yang parkir liar di pinggir jalan menghalangi akses mobil damkar untuk mencapai tempat kejadian perkara (TKP).
Akses Terhambat Akibat Parkir Liar
Kasatgas Damkar Matraman, Hary Purwanto, menyatakan bahwa parkir liar di pinggir jalan sangat mengganggu akses mobil pemadam kebakaran. “Parkir liar mobil di pinggir jalan sangat mengganggu akses mobil pemadam kebakaran saat menuju TKP kebakaran,” ujar Hary, Selasa (20/1/2026).
Kebakaran terjadi di Jalan Pisangan Baru 2 RT 5 RW 7, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, pada Senin (19/1) pukul 17.12 WIB. Tiga unit mobil damkar dengan 15 personel dikerahkan ke lokasi. Sebuah video yang diunggah Hary di media sosial menunjukkan mobil damkar kesulitan mendekat ke TKP karena terhalang mobil parkir di Jalan Pisangan Baru Selatan.
Dampak Penundaan Pemadaman
Hary menjelaskan bahwa terhalangnya mobil damkar dapat memperbesar dampak kebakaran. Di permukiman padat, api dapat merambat dengan cepat. “(Terhalangnya damkar) Itu pasti (ada dampaknya). Untuk perkembangan api membakar 1 ruangan ukuran 3×3 meter hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. Sedangkan apabila perjalanan unit damkar ke lokasi terhambat karena parkir liar, kemacetan dan lain-lain bisa dibayangkan berapa cepat perkembangan apinya menjalar menjadi kebakaran besar,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kebakaran yang lebih luas, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Mempunyai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau Gempar. Aturan ini mewajibkan ASN dan mengimbau PJLP serta masyarakat untuk memiliki APAR. Pelaku usaha juga diwajibkan memiliki APAR untuk proteksi bahaya kebakaran di tempat usaha.
Kronologi Kebakaran dan Pemadaman
Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaktim, Abdul Wahid, melaporkan bahwa petugas menerima informasi kebakaran pukul 17.12 WIB dan tiba di TKP pukul 17.22 WIB.
“Kronologi, rumah ditinggal kerja lalu terjadi penyalaan, tetangga mendobrak pintu memadamkan api dengan APAR,” kata Wahid. Api berhasil dipadamkan oleh warga menggunakan APAR sebelum petugas damkar tiba. Petugas damkar kemudian melanjutkan dengan mengurai material di dalam rumah dan memastikan api benar-benar padam. Proses pendinginan dimulai pukul 17.24 WIB dan dinyatakan selesai pukul 17.43 WIB.
Sebanyak 25 jiwa berhasil terselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut.






