Berita

Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

Advertisement

Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Laporan terbaru ini diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh Kiai Sudirman.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA. Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, materi yang dibawakan Pandji dalam ‘Mens Rea’ dinilai telah menistakan agama Islam.

Materi Dianggap Menistakan Agama

Matin Syarkowi menyoroti materi yang membahas tentang narasi orang yang rajin salat, apakah otomatis menjadi orang baik. Ia mengutip pernyataan Pandji yang menyebutkan bahwa orang yang rajin salat belum tentu baik, bahkan bisa jadi ‘goblok’.

“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Ia melanjutkan, “Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan, kalau kita yakini sebagai analogi, dengan siswa yang tidak pernah bolos. Ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok.”

Bukti Rekaman Video

Pihak Majelis Pesantren Salafiyah juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait laporan mereka. Salah satunya adalah rekaman video acara ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix.

“Ada (barang bukti). Sudah kita serahkan ke situ, apa, flashdisk dan lain-lain kita ada. Iya (isi rekaman acara ‘Mens Rea’ di Netflix),” tutur Matin.

Advertisement

Laporan Sebelumnya dan Proses Penyelidikan

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama ini. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan.

“Sudah dijadwalkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1).

Iman menjelaskan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan dari para ahli dan saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut. “Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.

Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa oleh polisi. Pandji dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.

Advertisement