— Bekasi – Sebuah rumah di kawasan Marga Mulya, Kota Bekasi, dilalap si jago merah pada Kamis (23/7/2026) pagi. Peristiwa kebakaran yang diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Menurut Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Sekdis Damkarmat) Kota Bekasi, Herianto, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.01 WIB. Pihak pemadam kebakaran menerima laporan dari warga setempat dan segera mengerahkan petugas.

“Menurut kesaksian warga api berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh korban tanpa pengawasan mengenai bahan yg mudah terbakar di dalam rumah,” jelas Herianto kepada wartawan.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah. Naas, satu korban tidak berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api.

“Kemudian api membesar dan korban tidak dapat menyelamatkan diri,” ujarnya.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 09.05 WIB. Upaya pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih satu setengah jam, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.30 WIB.

Herianto memperkirakan luas bangunan yang terbakar mencapai 150 meter persegi dari total luas area sekitar 200 meter persegi. Kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 250 juta.