— Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia terus berupaya mencari keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera di Myanmar. Hingga kini, koordinasi intensif dengan otoritas setempat terus dilakukan untuk menemukan kedua WNI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa proses pencarian masih terus berlangsung. “Kita sudah juga apa mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut dan sampai saat ini,” kata Heni di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026). Ia menambahkan bahwa komunikasi sudah terjalin, namun pencarian masih dalam tahap proses.

Heni menjelaskan bahwa Kemlu belum dapat memberikan informasi detail mengenai tebusan atau identitas para penyekap. “Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua WNI berinisial AE dan S dilaporkan disandera dan dituntut tebusan sebesar Rp 200 juta. Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon telah menerima informasi mengenai kasus ini. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon segera melakukan penelusuran awal dengan berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber di lapangan.