Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu pencopotan dua anak buahnya serta tudingan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook. Pernyataan ini disampaikan Nadiem saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.
Klarifikasi Pencopotan Pejabat
Nadiem menjelaskan bahwa dua pejabat yang disebut dicopot adalah Khamim, Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen, dan Poppy Dewi Puspitawati, Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen. Ia menunjuk Sri Wahyuningsih sebagai pengganti Khamim dan Mulyatsyah menggantikan Poppy.
Namun, Nadiem mengaku tidak mengenal kedua pejabat tersebut. Ia menegaskan bahwa interaksinya dengan mereka sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak ada. “Tanggapan pertama adalah mengenai tuduhan mengenai mencopot Poppy dan Khamim. Waktu saya mendengar mengenai tuduhan ini, pertanyaan pertama saya, siapa itu Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim. Walaupun mereka direktur di dalam struktur organisasi saya karena mereka itu Plt dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa proses seleksi pejabat yang dilakukan melibatkan panitia seleksi di bawah sekretaris jenderal dan tidak melibatkan dirinya secara langsung. “Apalagi dengan bukti yang sudah kita adakan bahwa 13 posisi sekaligus dilakukan melalui pansel di bawah sekjen dan panitia seleksinya tidak melibatkan saya. Semoga itu dicatat,” tambahnya.
Tanggapan Soal Surat Google
Terkait dugaan menerima dan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook, Nadiem dengan tegas membantahnya. Ia menyatakan tidak pernah menerima surat dari Google, apalagi membalasnya atau memerintahkan pihak lain untuk melakukannya.
“Dan yang kedua adalah, dan ini mungkin Pak Sutanto juga sudah meng- confirm , saya tidak pernah menerima surat-surat Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google, maupun saya memerintah kan siapapun untuk memerintah kepada Google,” tegas Nadiem.
Untuk memperkuat keterangannya, Nadiem sempat bertanya kepada saksi yang dihadirkan, Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto. Sutanto mengaku tidak pernah mendengar langsung perintah Nadiem untuk membalas surat dari Google. Ia hanya mendapat informasi dari pihak lain. “Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?” tanya Nadiem. “Saya dapat informasi dari Pak Totok,” jawab Sutanto. “Berati bukan dari saya pak?” tanya Nadiem. “Bukan, tidak langsung ya pak. Saya tidak tahu kalau bapak, Pak Totok,” ujar Sutanto.
Konteks Persidangan
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang ini merupakan kelanjutan setelah hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Nadiem, dan kini memasuki tahap pembuktian.






