Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana harus memenuhi tiga kriteria utama. Salah satu syarat krusial adalah lokasi yang bebas dari ancaman banjir dan longsor.
Penegasan ini disampaikan Maruarar, akrab disapa Ara, usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Pemerintah di Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kita tadi sudah sampaikan pada Pak Prof Dasco juga Pak Tito, dengan arahan Presiden dan Pak Dasco yang kita bergerak cepat. Kita sudah usulkan cukup banyak titik-titik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang untuk hunian tetap, dan prosesnya juga kita sudah siap dengan tim,” ujar Ara.
Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa pemilihan lokasi huntap akan mempertimbangkan tiga aspek penting. Pertama, aspek teknis keamanan yang memastikan lokasi tidak rawan banjir maupun longsor. Kedua, aspek legalitas yang menjamin status tanah bebas sengketa. Ketiga, kedekatan dengan ekosistem pendukung kehidupan warga, seperti akses ke ladang atau fasilitas pendidikan anak.
“Kita juga sudah cari tempat-tempat yang nomor satu secara teknikal aman, artinya tidak banjir, tidak longsor. Yang kedua yang secara hukum tidak bermasalah. Yang ketiga, juga itu harus dekat dengan ekosistem, seperti dengan ladangnya, dekat sekolah anak-anaknya, dan sebagainya,” jelas Maruarar.
Ara mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana. Ia menyatakan kesiapan Kementerian PKP untuk segera memulai pembangunan huntap sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kita siap intinya dari perumahan untuk bisa segera melakukan itu dan sesegera mungkin. Karena kita akan membangun hunian tetap, itu adalah tugas kami, membangun hunian tetap sesuai dengan jobdesk-nya,” pungkasnya.






