Berita

Kesaksian Ipar Ungkap Transaksi Miliaran Rupiah di Rekening Adik ‘Sultan’ Kemnaker

Advertisement

Terungkapnya penarikan uang senilai Rp 4,4 miliar dari rekening milik Nova Alisa Putri, adik ipar dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dijuluki ‘sultan’, Irvian Bobby Mahendro, menjadi sorotan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026). Rekening Nova diketahui dipinjam oleh Irvian untuk melakukan berbagai transaksi.

Kesaksian di Sidang Korupsi K3

Nova Alisa Putri, yang berprofesi sebagai staf administrasi di PT Centra Adminikasi sekaligus adik dari istri Irvian Bobby Mahendro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3. Dalam kesaksiannya, Nova mengakui bahwa rekeningnya digunakan oleh Irvian untuk bertransaksi, namun ia mengaku tidak mengetahui detail mengenai aliran dana miliaran rupiah tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengonfrontasi Nova terkait mutasi rekeningnya yang menunjukkan adanya penarikan tunai sebesar Rp 4,4 miliar pada 22 dan 23 Oktober. “Kami tunjukkan juga di mutasi rekening, halaman 368, 22 Oktober. Ini yang tarikan tunai ini, yang dimaksud oleh rekan kami tadi sebesar Rp 4 miliar 400 (juta), di mana rinciannya 22 Oktober ada penarikan sebesar Rp 2 miliar, kemudian 23 Oktober sebesar Rp 2.400.000.000. Ini Saudara tidak tahu?” tanya jaksa.

Nova menjawab, “Saya tidak tahu, Pak.”

Didesak Penyidik KPK

Menanggapi dalih Nova yang mengaku tidak mengetahui penarikan dana sebesar Rp 4,4 miliar, jaksa mempertanyakan keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nova mengklaim bahwa keterangannya dalam BAP tersebut diberikan karena desakan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi keterangan Saudara yang nomor 17 ini bunyi loh,” kata jaksa. “Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” timpal Nova. Saat ditanya siapa yang mendesak, Nova menjawab, “Didesak oleh penyidik.”

Nova menjelaskan bahwa penyidik KPK terus mencecarnya mengenai penarikan Rp 4,4 miliar. Desakan tersebut, menurut Nova, membuatnya akhirnya mengakui melakukan penarikan, yang kemudian dituangkan dalam BAP oleh penyidik. “Didesak oleh penyidik kok bisa bercerita sejelas ini? Didesak bagaimana?” tanya jaksa. “Ditanya kalau ‘Mbak Nova pernah narik uang 4 miliar nggak?’. (Saya jawab) Saya tidak pernah. Saya sudah jawab berkali-kali, tetapi masih didesak. Ya sudah, saya jawab, apa namanya, nggak tahu Pak, gitu. Saya tidak pernah penarikan sebanyak itu,” jawab Nova.

Advertisement

Rekening Ditutup Saat Saldo Tersisa Rp 20 Ribu

Jaksa juga menyoroti penutupan rekening Nova Alisa Putri yang dilakukan saat saldo tersisa Rp 20 ribu. “Ini terkait dengan penutupan rekening ini. Ini sampai bawah sudah habis rekeningnya nih,” kata jaksa. Nova membenarkan penutupan rekening tersebut, namun ia mengklaim hanya menarik puluhan juta rupiah, bukan miliaran.

Penutupan rekening itu, kata Nova, dilakukan atas perintah istri Irvian Bobby Mahendro, Fitri. “Perintah dari Bu Fitri (istri Irvian) karena sudah tidak lagi dipakai rekening saya,” ujar Nova.

Ketika ditanya mengenai sisa saldo sebelum rekening ditutup, Nova menyatakan hanya Rp 20 ribu. “Setahu Saudara, saat itu ada saldonya tidak rekening Saudara itu?” tanya jaksa. “Waktu itu saldonya tinggal Rp 20 ribu, Pak,” jawab Nova. “Dari mana Saudara tahu tinggal Rp 20 ribu,” tanya jaksa. “Jadi sebelum saya nutup itu, saya mengecek dulu saldonya, lalu saya tutup,” ucap Nova.

Jaksa Tegur Saksi

Dalam persidangan, jaksa KPK sempat memberikan teguran keras kepada Nova Alisa Putri karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit. Jaksa mengingatkan saksi untuk bersikap kooperatif dan tidak memberikan keterangan palsu.

“Ini saksi kami ingatkan ya, tadi diingatkan oleh majelis, supaya saksi kooperatif, ya. Jangan memberikan keterangan yang tidak benar,” kata jaksa.

Jaksa kemudian kembali mencecar Nova terkait status Irvian di PT SSI dan gaji yang diterimanya. Nova mengaku bahwa keterangannya di BAP mengenai gaji Rp 5 juta yang didapat Irvian adalah karena kelelahan saat diperiksa penyidik KPK.

“Saya hanya ngomong ke penyidiknya, Pak Boby datang sesekali ke kantor, tapi saya tidak menyebutkan dia ada gaji Rp 5 juta atau apa. Soalnya itu bukan ranah saya, Pak,” kata Nova. Jaksa kembali mempertanyakan keabsahan BAP yang ditandatangani Nova. “Kok ada di BAP? Saudara kan sebelum tanda tangan baca kan BAP?” tanya jaksa. “Karena saya itu tanda tangan udah jam 02.00 WIB, Pak. Jadi saya udah capek, udah ini, tapi saya nggak baca lagi,” timpal Nova. Jaksa menegaskan, “Sebelum tanda tangan dibaca lagi saksi, kan begitu? Ada nggak yang lewat atau yang salah? Kalau salah diperbaiki hari itu juga, kan begitu? Kan ditawarkan kepada saudara. Sekarang saudara menyangkal.” Nova menjawab, “Saya tidak menyangkal, Pak, tapi saya tidak ngomong kayak gitu.”

Advertisement