Berita

Menteri HAM Natalius Pigai: Staf Dilarang Beri Apapun ke Atasan Demi Integritas

Advertisement

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti pentingnya integritas dalam lingkungan kerja. Ia secara tegas mengingatkan para staf agar tidak memberikan apapun kepada atasan mereka, sebagai upaya memperkuat prinsip integritas.

Integritas Bukan Sekadar Kata-kata

Dalam sambutannya pada acara penyerahan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026), Pigai mengusulkan sebuah konsep baru mengenai integritas. “Saran kepada Pak Ketua KPK kalau mau dengan Ombudsman dan PAN-RB, boleh nggak kita bikin perjanjian integritas baru menggunakan kata haram? Haram bagi staf berikan uang kepada atasan atau yang satu tingkat jabatan di bawah berikan uang kepada atasan,” ujarnya.

Pigai menjelaskan bahwa pemberian dari staf kepada atasan berpotensi menimbulkan maksud terselubung. “Kalau atasan kan boleh. Boleh dong namanya atasan ngasih ke anak buah. Traktir minuman. Tapi kalau bawahan kasih ke atasan kan ada maksud lain,” sebutnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa integritas bukanlah sekadar ucapan atau konsep teoritis. “Ya, saya tegaskan. Integritas itu itu bukan kata-kata, bukan hanya ilmu pengetahuan, bukan hanya istilah yang luar biasa, bukan istilah yang filsuf-filsafat-filsafat, bukan. Tapi integritas itu perbuatan dan tindakan,” tuturnya.

Harapan untuk Reformasi Birokrasi

Dalam kesempatan yang sama, Pigai juga menyentuh isu reformasi birokrasi. Ia berharap agar konsep reformasi birokrasi dapat segera mencapai titik akhir, seiring dengan membaiknya sistem yang ada. “Sampai kapan kata reformasi itu akan hilang? Sampai kapan Kementerian Reformasi Birokrasi itu akan hilang? Ya, kita juga suatu saat inginkan KPK tidak boleh ada lagi. Gitu loh, suatu saat. Ya, itu kalau perbuatan dan tindakan itu berasal dari atas,” ucapnya, mengaitkan harapan tersebut dengan perbaikan sistem yang dimulai dari kepemimpinan.

Advertisement