Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (14/1/2026) pagi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh institusi penegak hukum tersebut.
Koordinasi Potensi PNBP
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Menkeu Purbaya merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kejagung dan Kementerian Keuangan. “Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu (Purbaya Yudhi Sadewa) datang ke sini, terkait dengan koordinasi,” ujar Anang kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Anang menambahkan, fokus koordinasi adalah menggali potensi PNBP yang berasal dari kasus-kasus yang ditangani oleh Kejagung. Ia menyebutkan bahwa PNBP dari Kejagung selama ini terbilang signifikan, bahkan mencapai puluhan triliun rupiah pada tahun sebelumnya.
“Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” jelas Anang. “Kemarin kan kita tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi, sebatas itu saja.”
Realisasi dan Penyetoran ke Kas Negara
Lebih lanjut, Anang memaparkan bahwa jika ditemukan potensi PNBP yang dapat direalisasikan, maka akan dilakukan proses penagihan. Hasil penagihan tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.
“Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara. Tentunya kan masuk, bersinergi dengan Kemenkeu,” pungkasnya.






