Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat proses pengumpulan dan penyelarasan data kerusakan rumah warga yang terdampak bencana. Menurutnya, pendataan yang cepat dan akurat merupakan kunci utama dalam mempercepat penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi para korban.
Instruksi ini disampaikan Mendagri Tito saat memimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu (28/12). Ia menekankan pentingnya tiga kategori kerusakan rumah yang telah ditetapkan pemerintah: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang akibat bencana.
Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai. Tujuannya agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumah mereka. Sementara itu, untuk rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah telah menyiapkan skema pembangunan hunian melalui dua tahapan: hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Pembangunan huntara akan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mendagri Tito menegaskan bahwa percepatan penanganan bencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang berhasil dikumpulkan di tingkat daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk berperan sebagai ujung tombak dalam proses pendataan hingga ke tingkatan paling bawah.
“Kita bisa tentukan yang (kategori rusak) ringan dan sedang, (datanya harus) by name by address. Itu (harus) sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain (pasti sulit). Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” jelas Tito dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/12/2025).
Proses pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah. Seluruh data yang terkumpul akan direkonsiliasi untuk menjadi dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta sejumlah pihak terkait lainnya.






