Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, melakukan peninjauan langsung ke persawahan Aih Badak di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Dalam kunjungan pada Minggu (11/1/2026) tersebut, Tito mendorong upaya revitalisasi lahan pertanian yang terdampak bencana alam agar segera kembali produktif dan berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.
“Jadi, kalau sawah yang terdampak seperti di Aceh ini, ini masuk program nanti optimalisasi lahan itu. Jadi direvitalisasi lagi,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya.
Tito menjelaskan bahwa pemulihan sektor pertanian ini akan dikoordinasikan secara intensif dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Kementan sendiri telah memiliki konsep pemetaan menyeluruh terhadap seluruh sawah yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Konsep ini sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi prioritas utama dari presiden.
Ia merinci ada dua mekanisme utama dalam pemulihan lahan pertanian. Pertama, optimalisasi lahan yang sudah ada. Mekanisme ini mencakup pemberian bantuan berupa benih unggul, pupuk, perbaikan irigasi, dan dukungan alat pertanian (alsintan). Kedua, adalah program cetak sawah baru, yang melibatkan konversi lahan baru menjadi lahan pertanian, sebuah proses yang membutuhkan waktu lebih panjang.
“Ada dua mekanisme, yang satu optimalisasi lahan, yang kedua cetak sawah. Optimalisasi lahan itu lahan yang sudah ada, sawah yang sudah ada, dioptimalkan. Misalnya diberikan benih, kemudian diberikan pupuk, irigasi, dan lain-lain,” jelas Tito.
Untuk kasus sawah terdampak bencana di Aceh, Tito menegaskan bahwa penanganannya akan masuk dalam program optimalisasi lahan. “Itu (sawah) dibersihkan lagi lumpurnya, setelah itu nanti akan diberikan bantuan: benih, irigasi, kemudian pupuk, alsintan, mesin pertanian, macam-macam akan didukung. Nanti akan rapat, minggu depan saya akan rapat,” ungkapnya.
Kondisi Ekonomi dan Rumah Terdampak
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa perekonomian di Kabupaten Gayo Lues secara umum menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Aktivitas di pasar, restoran, hotel, warung, dan toko dilaporkan telah kembali normal. Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) juga dinilai mencukupi.
Meskipun demikian, masih ada beberapa kampung yang rumah penduduknya terdampak bencana. Untuk itu, Tito meminta Bupati Gayo Lues untuk segera menyelesaikan pendataan rumah yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat. Bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan, yaitu Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rusak berat.
“(Yang) berat tidak punya pilihan, indeksnya 60 juta. Apakah mau dibangunkan? Kalau dibangunkan, namanya huntap (hunian tetap). Cuma ada problema di sini huntap, di Gayo Lues tidak ada tanah pemerintah. Perlu ada biaya untuk pembebasan (lahan) bagi masyarakat. Beliau (Bupati Gayo Lues) mengajukan anggaran lebih kurang Rp 25 miliar. Nanti saya akan suarakan kepada Menteri Perumahan,” papar Tito.
Masyarakat yang terdampak bencana dan mengalami penurunan kondisi ekonomi juga dapat diusulkan untuk masuk dalam program bantuan sosial reguler. Program-program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Prakerja, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pengusulan ini dapat dilakukan oleh kepala daerah.
“Nah, itu mereka nanti akan bisa diusulkan oleh Pak Bupati,” tutur Tito.
Akses Jalan dan Logistik
Tito menambahkan bahwa akses jalan darat di Kabupaten Gayo Lues berangsur pulih, yang memungkinkan distribusi bantuan logistik berjalan lebih lancar. Meskipun masih terbatas, jalur transportasi telah terbuka dan kebutuhan logistik dinilai sudah mencukupi.
Menanggapi permintaan beras dari Bupati Gayo Lues, Tito menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Bulog untuk penyaluran bantuan. Ia menekankan perbedaan antara bantuan beras untuk bencana dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kalau ada permintaan (beras) resmi, ini akan ada pertanggungjawaban. Kalau untuk bencana, tidak dibayar, tidak. Berbeda dengan (beras) SPHP itu, yang untuk stabilisasi pangan harga. Itu kan harganya Rp 12 ribu per kilo. Tapi kalau untuk bencana, itu negara yang memberikan secara gratis,” tutup Tito.






