Berita

7 Remaja Diamankan di Jakbar Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan Corbek Disita

Advertisement

Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Dua senjata tajam jenis celurit dan satu corbek turut disita dari kelompok tersebut.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan melalui call center 110 mengenai adanya indikasi tawuran remaja di lokasi tersebut. Tim Patroli Perintis Presisi segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran. Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora menyatakan, “Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.”

Tujuh Remaja Diamankan Beserta Barang Bukti

Petugas kepolisian langsung melakukan pembubaran terhadap kelompok remaja tersebut. Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan di lokasi. “Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek,” ujar Kompol Gomos Simamora.

Advertisement

Ketujuh remaja yang diamankan beserta barang bukti senjata tajam kemudian dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imbauan Keamanan

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja. Hal ini penting, terutama pada jam-jam rawan. Polisi juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui call center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Advertisement