Jakarta – Selebritas media sosial, Timothy Ronald, terseret dalam laporan dugaan penipuan berkedok trading kripto. Laporan ini diajukan oleh seorang pria berinisial Y ke Polda Metro Jaya dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Polda Metro Jaya Benarkan Adanya Laporan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pelapor berinisial Y akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang disertakan dalam laporan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.
Nama Timothy Ronald Muncul dalam Unggahan Media Sosial
Nama Timothy Ronald mencuat dan diduga terlibat dalam kasus ini berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial. Selain Timothy, pihak lain yang juga disebut terseret dalam kasus ini adalah Kalimasada.
Disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini adalah kelompok usia rentan, yaitu 18-27 tahun atau Generasi Z. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa para korban dijanjikan keuntungan fantastis hingga 500 persen. Namun, janji manis tersebut berujung pada kerugian besar.
Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa beberapa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman yang diterima.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram untuk meminta tanggapan, namun belum ada respons.






