Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan pemulihan total kondisi seluruh wilayah pascabencana di Sumatera membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Ia menjelaskan bahwa banyak jalan di tingkat kabupaten dan provinsi yang masih tertimbun lumpur dan memerlukan waktu pembersihan yang signifikan.
Proses Normalisasi Infrastruktur
“Saya waktu ditanya Bapak Presiden, kira-kira berapa lama untuk menormalisasi penuh? Kalau normalisasi penuh, saya sampaikan mungkin kira-kira 2-3 tahun,” ujar Tito seusai konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Ia merinci bahwa pemulihan infrastruktur, khususnya jalan, merupakan pekerjaan besar. “Karena apa? Karena memang mengeroknya termasuk tadi jalan-jalan yang ke kabupaten, jalan provinsi. Ini mengerjakannya kan sangat banyak ruas yang kena. Untuk dipermanenkan kalau fungsional kan jalan provinsi sudah,” jelasnya.
Meskipun jalan provinsi sudah dapat difungsikan secara fungsional untuk dilalui, namun belum bersifat permanen. “Jalan kabupaten-kota 2 bulan 3 bulan kalau untuk fungsional difungsikan. Artinya bisa dilalui. Itu bisa. Tapi, kalau untuk mempermanenkan, butuh waktu lebih panjang,” ucap Tito.
Dampak Bencana dan Bantuan
Total terdapat 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi. Saat ini, 11 daerah masih memerlukan perhatian khusus pascabencana.
“Sebelas perlu atensi khusus,” kata Tito dalam paparannya.
Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian. Bagi pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan, pemerintah memberikan bantuan:
- Rusak ringan: Bantuan uang tunai Rp 15 juta
- Rusak sedang: Bantuan uang tunai Rp 30 juta
- Rusak berat atau hilang: Disiapkan hunian sementara (huntara), atau diperbolehkan tinggal di rumah keluarga/sewa dengan bantuan Rp 1,8 juta per bulan selama 3 bulan.
Daftar Daerah Perlu Atensi Khusus
Berikut adalah daftar 11 kabupaten/kota yang memerlukan atensi khusus pascabencana di Sumatera:
Sumatera Barat
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
Sumatera Utara
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Tapanuli Tengah
Aceh
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Gayo Lues






