Probolinggo – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan kerja ke Candi Jabung di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin (26/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung hasil revitalisasi situs cagar budaya peninggalan era Majapahit tersebut dan mendorong pelestarian sebagai ekosistem budaya yang berkelanjutan.
Nilai Sejarah dan Arkeologis Candi Jabung
Fadli Zon menyatakan bahwa Candi Jabung memiliki nilai sejarah dan arkeologis yang sangat penting. Kawasan candi yang telah direvitalisasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur ini memiliki luas sekitar 5 hektar.
“Berdasarkan hasil penelitian, Candi Jabung merupakan candi yang didirikan pada era Majapahit, sebagaimana tercantum dalam penanggalan tahun 1276 Saka atau setara dengan tahun 1354 Masehi,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa candi ini dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan disebutkan dalam naskah Negarakertagama. “Dalam naskah tersebut, disebutkan bahwa Raja Hayam Wuruk pernah singgah di kawasan ini, tepatnya di Desa Banger. Kawasan ini merupakan satu kawasan yang sangat indah jika dilihat dari sisi arsitektural candi,” jelasnya.
Keunikan Arsitektur dan Akulturasi Budaya
Fadli menyoroti keunikan arsitektur Candi Jabung yang mencerminkan karakteristik bangunan era Majapahit. Berbeda dengan candi-candi lain di Jawa Timur yang umumnya menggunakan batu andesit, Candi Jabung dibangun menggunakan bata.
“Ini menunjukkan karakteristik khas bangunan pada masa Majapahit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa candi ini merupakan hasil akulturasi budaya Hindu dan Buddha serta kepercayaan pada masa itu, yang juga dapat dimaknai sebagai bangunan dengan bentuk menyerupai Lingga-Yoni.
Tantangan Pelestarian dan Pemanfaatan Candi
Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya pelestarian pascarevitalisasi agar kawasan Candi Jabung tetap terjaga dari berbagai tantangan.
“Ke depan, kita berharap situs ini dapat terus terpelihara dengan baik, termasuk perlindungan dari berbagai tantangan, baik yang berasal dari ulah manusia seperti vandalisme maupun dari faktor lingkungan dan perubahan iklim,” tegasnya.
Lokasi candi yang berada di wilayah pesisir menghadirkan tantangan tersendiri, seperti paparan angin laut yang membawa kandungan garam, sehingga memerlukan penanganan khusus.
Optimalisasi Kawasan sebagai Ekosistem Budaya
Fadli juga menegaskan pemanfaatan kawasan Candi Jabung harus dilakukan secara optimal sesuai amanat undang-undang.
“Artinya, tidak hanya dilindungi dan dikembangkan, tetapi juga dimanfaatkan. Kawasan ini berpotensi menjadi sebuah ekosistem budaya atau kantong budaya melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan, seperti festival budaya dan aktivitas pemajuan kebudayaan, baik di bidang musik, film, maupun tradisi lokal,” ujarnya.
Ia mendorong integrasi pengembangan kawasan Candi Jabung dengan potensi ekonomi kreatif dan pariwisata lokal.
“Pengembangan kawasan ini dapat diintegrasikan dengan wisata kuliner, khususnya kuliner khas Probolinggo, sehingga kawasan Candi Jabung dapat hidup sebagai satu ekosistem yang utuh,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Komunitas
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, Endah Budi Heryani, menjelaskan pelaksanaan penataan kawasan yang telah dilakukan pada tahun 2024 hingga 2025 dan akan dilanjutkan dengan upaya pengembangan dan pemanfaatan kawasan.
“BPK Wilayah XI pada tahun 2024 hingga 2025 mulai melakukan penataan Candi Jabung. Ke depan, pada tahun ini kami berharap dapat bersama-sama dengan pemerintah desa dan kabupaten mulai mengembangkan pemanfaatan kawasan ini,” ucap Endah.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan Candi Jabung diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata budaya, sejarah, spiritual, religi, dan kuliner yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Probolinggo Muhammad Haris; Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi; Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto; serta unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Turut mendampingi Menteri Kebudayaan, Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya Basuki Teguh Yuwono, serta Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi.
Kementerian Kebudayaan terus mendorong penguatan pengelolaan kawasan Candi Jabung melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat setempat. Upaya ini dilakukan agar perlindungan dan pengembangan cagar budaya dapat berjalan seiring dengan pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan yang terpadu, Candi Jabung diharapkan tidak hanya terjaga nilai sejarah dan arkeologisnya, tetapi juga berkembang sebagai ruang pemajuan kebudayaan yang hidup serta memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.






